Pertanyaan :
بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz, Apakah pahala membaca Al-Quran dari anak yang shalih akan sampai kepada orang tuanya yang sudah wafat?
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Bismillah, was sholatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du.
Iya, orang tua juga akan merasakan pahala yang dihasilkan oleh anaknya, dengan syarat bahwa orang tua tersebut minimal adalah yang mengarahkan, mendorong dan memotivasi untuk membaca dan belajar Al-Quran, berdasarkan pada hadits dari Abu Mas’ud Al-Anshari riwayat Muslim,
من دلّ على خير فله مثل أجر فاعله
“Siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, baginya mendapatkan pahala seperti pelakunya.” (HR. Muslim)
Jika orang tua adalah pihak yang menunjukkan pada amal baik tersebut, dia akan mendapatkan juga pahalanya, insyaAllah.
Besar Pahala Yang Didapatkan
Namun, Ulama berbeda pendapat berapa besaran pahala yang didapatkan oleh pihak yang menunjukkan amalan baik tersebut, apakah benar-benar semisal dengan pelaku kebaikannnya ataukah berbeda,
وفي شرح السيوطي على مسلم: “قال النووي: المراد أن له ثوابًا كما لفاعله ثوابًا، ولا يلزم أن يكون قدر ثوابهما سواء. انتهى
Al-Suyuti dalam Syarah Shahih Muslim nya mengatakan,
“Berkata al-Nawawi: makna haditsnya adalah bahwa si penunjuk kebaikan memiliki hak pahala sebagaimana pelakunya mendapatkan pahala, namun tidak ada kelaziman bahwa ukuran pahala keduanya harus sama.”
Disebutkan juga dalam kitab Al-Tanwir Syarh Al-Jami’ Al-Shagir,
ظاهر الحديث المساواة، وقاعدة الشريعة أن الأجر على قدر المشقة؛ إذ مشقة من أنفق عشرة دراهم ليس كمن دلّ، ويدل عليه أن من دلّ إنسانًا على قتل آخر يعزر ولا يقتص منه. انتهى
“hadits ini secara tekstual memang menunjukkan bahwa pahala keduanya (pelaku kebaikan dan yang menunjukkannya) memiliki ganjaran sama, namun kaidah syari’ah menjelaskan bahwa besaran pahala itu berbanding lurus dengan tingkat kesulitan pengerjaan amalan, tingkat kesulitan orang yang menginfakkan 10 dirham berbeda dengan orang yang hanya mengarahkan untuk infak, lebih ditegaskan lagi (perbedaannya) bahwa orang yang mengarahkan orang lain untuk membunuh orang, ia hanya mendapat hukum ta’zir, dan tidaklah diqishas (berbeda dengan yang membunuh secara langsung).”
Jadi, jika anda yang mempunyai andil untuk mengarahkan anak anda untuk belajar al-Quran, yang mana sekarang atau setelahnya kemudian anak anda mendapat pahala dari bacaannya tersebut, anda pun juga akan mendapatkan pahalanya, adapun besaran pahalanya, Ulama bersilang pendapat, ada yang mengatakan sama 100%, ada yang mengatakan berbeda, demikian.
wallahu a’lam.
More Stories
Mengapa Allah Bersumpah dengan Makhluk ?
Mengapa Kisah-Kisah dalam Al-Quran Diulang-Ulang? Apa Hikmahnya?
Maksud Ayat “Sembahlah Allah Sampai Datang Yakin”