February 13, 2026

MUNAS PKPPS 2025

Sabtu 21 Februari 2025, Ustadz Firdaus, Lc selaku Direktur Akademik Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Syech Ahmad Chatib Al-Minangkabawi sekaligus Kepala Sekolah Pesantren Salafiyah Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Syech Ahmad Chatib Al-Minangkabawi menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (FK – PKPPS) selama 2 (Dua) hari di Ibukota Negara Jakarta, Jum’at s/d Sabtu, (21-22/02/2025), bertempat diĀ  Hotel Alia Boutique Pasar Baru Jakarta
Kegiatan Munas FK – PKPPS tersebut di buka secara resmi oleh Direktur Pondok Pesantren Kemenag RI (K. H. DR. Basnang Said), yang diikuti oleh Pimpinan-pimpinan Pondok Pesantren (PPS) yang telah terdata serta tercatat oleh Kementerian Agama RI yang tersebar di wilayah Negara Republik Indonesia.
Pada saat pembukaan, K. H. DR. Basnang Said dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Munas FK-PKPPS ini merupakan suatu wadah untuk para Pimpinan Pondok Pesantren Salafiah di seluruh Indonesia dalam ajang silahturahmi, tukar pendapat, diskusi dan saling berbagi informasi kekinian terkait dengan perkembangan dan kemajuan bagi seluruh Pondok Pesantren, apapun bentuknya yang didapatkan dalam Munas ini dapat di aplikasikan dan direalisasikan di PPS masing-masing, sehingga, para Guru, orang tua wali murid serta para Santriwan-santriwati dapat mengetahui dan mempelajari FK-PKPPS untuk kemajuan dan peningkatan kualitas Pondok Pesantren kedepan, jelasnya.
Kemudian, Basnang Said pada kesempatan tersebut juga menginformasikan bahwa keberadaan FK-PKPPS di Indonesia adalah untuk kesetaraan pendidikan di Pondok Pesantren Salafiyah, dimulai sejak adanya
program Wajib Belajar 9 tahun dari pemerintah. Seiring perkembangannya pada tahun 2018 muncul nomenklatur PKPPS berdasarkan SK Dirjen no 3543/2018 ttg Penyelenggaran PKPPS dilanjutkan dengan SK Dirjen no 633/2019 ttg Standar Akademik PKPPS untuk memenuhi standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah.
Dikatakannya, bahwa Unsur PKPPS dalam bentuk Forum yang menjadi mitra Subdit Kesetaraan, Kemenag RI juga ikut berperan dalam memberikan kontribusi pada draft RUU kepesantrenan. Tetapi setelah terbit, dalam UU no 18/2019 tentang Pesantren, tidak menyebutkan secara eksplisit nomenklatur
PKPPS. Demikian juga pada aturan turunannya yaitu PMA no 30/2020 tentang Pesantren dan PMA no 31/2020 tentang Pendidikan Pesantren. Sehingga dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan teknisnya, PKPPS hanya mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam
Kemenag RI.
Sejak diterbitkannya Keputusan Dirjen tentang PKPPS tahun 2018, perkembangannya di Indoesia sangat pesat. Secara kelembagaan alasan utamanya karena sangat memungkinkan untuk diintegrasikan dalam kurikulum tradisional dan metode belajar pondok pesantren. Selain itu
dikembangkannya pendidikan program kesetaraan menjadi satuan pendidikan, tambahnya.
Kemudian, Basnang Said juga mengungkapkan, menurut data terbaru dari EMIS Kementrian Agama RI pada akhir tahun 2024. Untuk jumlah Pusat Kegiatan Pendidikan Pesantren Salafiyah (PKPPS) di Indonesia mencapai 2.166 lembaga yang tersebar di 32 provinsi. Lembaga-lembaga ini menaungi total 245.647 santri yang terdaftar dalam tiga jenjang pendidikan: Ula, Wustha, dan Ulya. Jenjang Ula setara dengan pendidikan dasar, Wustha setara dengan pendidikan menengah pertama, dan Ulya setara dengan pendidikan menengah atas. Selain santri, terdapat pula 23.482 tenaga pendidik yang terlibat aktif dalam kegiatan pembelajaran, bimbingan, dan pembinaan di seluruh PKPPS, paparnya.
Lebih lanjut, Basnang Said berharap, melalui Munas ini, semoga dapat menambah kekuatan bagi seluruh PKPPS yang ada di Indonesia untuk mencetak generasi berbakat, cerdas dan taat agama serta berguna bagi nusa dan bangsa.
Terakhir, dalam sambutannya, Direktur Pondok Pesantren Kemenag RI K. H. DR. Basnang Said mengatakan bahwa kegiatan Munas kali bertemakan “Tranformasi PKPPS Menuju Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Sistem Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Non Formal (PNF) dan Madrasah”, bertujuan untuk Membangun Masa Depan Bangsa yang Berkualitas Melalui Pendidikan yang Komprehensif di Pondok Pesantren Salafiyah, tutupnya.
Selanjutnya, Seluruh anggota forum juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Agama RI dan Direktur Pondok Pesantren Kemenag RI, K. H. DR. Basnang Said, atas undangan dan penghargaan serta dedikasinya terhadap kemajuan Pondok Pesantren Salafiyah di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan Munas FK – PKPPS kali ini, untuk perwakilan Sumbar, Selain Direktur Akademik Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Syech Ahmad Chatib Al-Minangkabawi juga dihadiri oleh Buya buya Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah lainnya seperti Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Solok, Pimpinan Pondok Pesantren Jabal Rahmah Anau Kadok Nagari Talang, Kabupaten Solok, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Padang Magek, Kabupaten Tanah Datar, perwakilan Pondok Pesantren Kota Payakumbuh, Pondok Pesantren Kabupaten Pasaman Barat dan Perwakilan Pondok Pesantren Kabupaten Agam lainnya