Kegiatan Tahfiz di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Syech Ahmad Chatib Al-Minangkabawi dilakukan pada tiga waktu yaitu
- Setelah shalat Subuh sampai jam 06.30
- Setelah Shalat Zhuhur sampai jam 14.00
- Setelah Shalat Magrib sampai jam 21.30 yang dibatasi sesaat oleh shalat Isya
Kegiatan tahfiz setelah Shubuh dikhususkan untuk menghafal hafalan baru, kegiatan tahfiz setelah Zuhur digunakan untuk muraja’ah atau mengulang hafalan yang dihafal tadi pagi sementara kegiatan tahfiz malam digunakan santri untuk menyetorkan hafalan yang dihafal dari pagi harinya kepada ustadz pembina tahfiz.
More Stories
Pelepasan Mahasiswa PL UIN Imam Bonjol Padang
MoU dengan STAI As-Sunnah Medan
Pelatihan BLK Angkatan III