Ustadz Afdhil Fadli, Lc MA selain sebagai Pimpinan Pondok Tahfizhul Quran Syech Ahmad Chatib Al-Minangkabawi beliau juga juri qira’at tingkat nasional sekaligus juga sebagai ketua MUI kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam.
Sebagai Ketua MUI Kecamatan, sudah tentu banyak masalah keummatan yang beliau pikirkan dan kerjakan ditambah lagi menjadi rujukan atau tempat bertanya oleh masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Kamang Magek.
Komplitnya permasalahan ummat pada akhir- akhir ini, menuntut peran aktif para ulama dalam memberikan berbagai pencerahan di tengah tengah ummat. Oleh karena itu pada hari Ahad 18 Agustus 2024, MUI Kabupaten Agam mengundang semua MUI tingkat kecamatan sekaligus berbagai ormas ormas keagamaan dalam rangka bermuzakarah dan dialog guna membicarakan berbagai permasalah ummat terkini sekaligus memikirkan solusi dari setiap permasalahan yang ada
More Stories
Gladi Bersih ANBK 2024 Tingkat SMP/WUSTHA
Pelepasan Kafilah SUMBAR Untuk MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur
Berkunjung ke Universitas Islam Madinah